Menko Yusril: Petugas dan Napi Narkoba Lapas Ditindak Tegas, Ada yang Dipindah ke Nusakambangan

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyatakan semua pihak yang terlibat peredaran narkoba di lapas dan rutan, baik narapidana maupun petugas, telah ditindak. Sanksi bagi petugas meliputi pemberhentian, penurunan pangkat, dan pemindahan lebih dari seribu orang ke Nusakambangan untuk pendidikan disiplin. Detail lebih lanjut akan disampaikan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Dewa United Gagal Menang Lawan 10 Pemain Phnom Penh Crown

Cak Imin: Video AI Negatif Ancaman Serius bagi Pesantren

Prancis Siap Kirim Pasukan ke Ukraina Tahun Depan, Jamin Keamanan

Atap Lapangan Padel Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang

Goldman Sachs: Negara Berkembang Akan Dominasi Ekonomi Dunia 2075

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Fajar/Fikri Gagal Juara French Open, Ditaklukkan Ganda Nomor 1 Dunia

Cak Ofi: Operasi BNN Komjen Suyudi Bukti Negara Hadir Berantas Narkoba

WNI Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati Minta Diadili di RI