Menko Yusril: Petugas dan Napi Narkoba Lapas Ditindak Tegas, Ada yang Dipindah ke Nusakambangan

news.okezone.com

image cover

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyatakan semua pihak yang terlibat peredaran narkoba di lapas dan rutan, baik narapidana maupun petugas, telah ditindak. Sanksi bagi petugas meliputi pemberhentian, penurunan pangkat, dan pemindahan lebih dari seribu orang ke Nusakambangan untuk pendidikan disiplin. Detail lebih lanjut akan disampaikan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.