KPK Tahan Komut PT IAE, Terlibat Korupsi Jual Beli Gas PGN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Arso Sadewo, Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energi (IAE), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT IAE. Arso ditahan selama 20 hari pertama, mulai 21 Oktober hingga 9 November 2025, di Rutan Cabang KPK. Ia merupakan tersangka keempat yang ditahan dalam kasus ini, menyusul tiga tersangka lain yang sudah ditahan sebelumnya.
Berita Terbaru

KFSHRC Riyadh: Operasi Tumor Otak Robotik Pertama di Dunia, Pasien Pulang 24 Jam

Kejuaraan Dunia Senam: Tiga Atlet Putri Indonesia Gagal Lolos Final

Zulhas: Indonesia Butuh Sejuta Hektare Lahan Tebu untuk BBM Etanol

Nicolas Sarkozy Resmi Dipenjara, Eks Presiden Perancis Pertama Dibui Era Modern

Dibully 'Kudanil', Nathalie Holscher Operasi Lambung, Turun 8 Kg

AHY: Pemerintah Cari Solusi Utang Kereta Cepat Whoosh, Hindari Polemik

Layanan AWS Kembali Normal Setelah Lumpuhkan Ribuan Situs Global

French Open 2025: Alwi Farhan Tundukkan Alex Lanier Dua Gim Langsung

Gubernur DKI Ingatkan MRT Jakarta: Jembatan Donat Dukuh Atas Prioritas!

Israel Tarik "Garis Kuning", Ribuan Keluarga Gaza Terusir dari Rumah