KPK Tahan Komut PT IAE, Terlibat Korupsi Jual Beli Gas PGN

news.okezone.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Arso Sadewo, Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energi (IAE), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT IAE. Arso ditahan selama 20 hari pertama, mulai 21 Oktober hingga 9 November 2025, di Rutan Cabang KPK. Ia merupakan tersangka keempat yang ditahan dalam kasus ini, menyusul tiga tersangka lain yang sudah ditahan sebelumnya.