KPK Tahan Komut PT IAE: Kerugian Negara USD 15 Juta di Kasus PGN

KPK menahan Arso Sadewo, Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energi, terkait dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Kasus ini menyebabkan kerugian negara USD 15 juta dari skema jual-beli gas dengan pembayaran di muka. Penahanan dilakukan selama 20 hari di Rutan Cabang KPK, terhitung sejak 21 Oktober 2025.
Berita Terbaru

KFSHRC Riyadh: Operasi Tumor Otak Robotik Pertama di Dunia, Pasien Pulang 24 Jam

Kejuaraan Dunia Senam: Tiga Atlet Putri Indonesia Gagal Lolos Final

Zulhas: Indonesia Butuh Sejuta Hektare Lahan Tebu untuk BBM Etanol

Nicolas Sarkozy Resmi Dipenjara, Eks Presiden Perancis Pertama Dibui Era Modern

Dibully 'Kudanil', Nathalie Holscher Operasi Lambung, Turun 8 Kg

AHY: Pemerintah Cari Solusi Utang Kereta Cepat Whoosh, Hindari Polemik

Layanan AWS Kembali Normal Setelah Lumpuhkan Ribuan Situs Global

French Open 2025: Alwi Farhan Tundukkan Alex Lanier Dua Gim Langsung

Gubernur DKI Ingatkan MRT Jakarta: Jembatan Donat Dukuh Atas Prioritas!

Israel Tarik "Garis Kuning", Ribuan Keluarga Gaza Terusir dari Rumah