Komdigi: Deposit Judi Online Tembus Rp17 Triliun Semester I 2025

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat deposit judi online mencapai Rp17 triliun pada semester pertama 2025. Fenomena ini terus berevolusi cepat, meskipun Komdigi telah memblokir jutaan konten. Kerugian tidak hanya finansial, tetapi juga merusak ekonomi keluarga dan masa depan generasi muda. PPATK melaporkan perputaran transaksi judi online mencapai Rp927 triliun sejak 2017 hingga kuartal I 2025, menunjukkan skala masalah yang sistemik.
Berita Terbaru

KFSHRC Riyadh: Operasi Tumor Otak Robotik Pertama di Dunia, Pasien Pulang 24 Jam

Kejuaraan Dunia Senam: Tiga Atlet Putri Indonesia Gagal Lolos Final

Zulhas: Indonesia Butuh Sejuta Hektare Lahan Tebu untuk BBM Etanol

Nicolas Sarkozy Resmi Dipenjara, Eks Presiden Perancis Pertama Dibui Era Modern

Dibully 'Kudanil', Nathalie Holscher Operasi Lambung, Turun 8 Kg

AHY: Pemerintah Cari Solusi Utang Kereta Cepat Whoosh, Hindari Polemik

Layanan AWS Kembali Normal Setelah Lumpuhkan Ribuan Situs Global

French Open 2025: Alwi Farhan Tundukkan Alex Lanier Dua Gim Langsung

Gubernur DKI Ingatkan MRT Jakarta: Jembatan Donat Dukuh Atas Prioritas!

Israel Tarik "Garis Kuning", Ribuan Keluarga Gaza Terusir dari Rumah