Kejagung Setujui Cicilan Ganti Rugi Korupsi CPO, Kebun Sawit Jadi Jaminan

Kejaksaan Agung menyerahkan uang ganti rugi kasus korupsi fasilitas ekspor CPO senilai Rp 13,25 triliun kepada Kementerian Keuangan. Total vonis korupsi mencapai Rp 17,7 triliun dari Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Sisa pembayaran Rp 4,4 triliun ditunda oleh Musim Mas dan Permata Hijau karena kondisi ekonomi, dengan syarat menyerahkan kebun sawit sebagai jaminan kepada negara.
Berita Terbaru

Komdigi Blokir Zangi: Aplikasi Narkoba Ammar Zoni Tak Terdaftar PSE

Alex Pastoor: Tak Kaget PSSI Putus Kontrak Timnas Indonesia

Gunung Semeru Kembali Erupsi Pagi Ini: Kolom Letusan Capai 700 Meter

Kamboja: Thailand Gunakan 'Sound Horeg' untuk Perang Psikologis di Perbatasan

Nikita Mirzani: Jaksa Jago Akting, Repliknya Lucu!

Keadilan Energi: Target Prabowo, Seluruh Desa Berlistrik 2030

Bos Google Terkejut ChatGPT Rilis, Kini Balas Lewat Gemini

Ljungberg Puji Mental Baja Harry Maguire Usai Jadi Pahlawan MU di Anfield

Menkeu Purbaya: Sistem "Intelijen IT" Kemenkeu Belum Siap, Targetkan Cegah Kebocoran

Militer Myanmar Rebut KK Park, Akhiri Markas Penipuan Global