Direktur PT NDP Ditahan, Diduga Jual Aset PTPN I 8.077 Hektare

www.cnnindonesia.com

image cover

Direktur PT Nusa Dua Propertindo (NDP), IS, ditahan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas dugaan korupsi penjualan aset PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) seluas 8.077 hektare. Aset tersebut diduga dijual kepada PT Ciputra Land untuk pembangunan perumahan mewah Citra Land. Penahanan IS menyusul ditemukannya dua alat bukti yang cukup, dan ia dijerat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Kasus ini juga telah menyeret dua tersangka lain dari BPN Sumut dan Deli Serdang.