Nicolas Sarkozy Dijebloskan Penjara, Terbukti Danai Kampanye dari Gaddafi

Mantan Presiden Perancis Nicolas Sarkozy dijebloskan ke Penjara La Sante, Paris, setelah bandingnya ditolak. Ia dinyatakan bersalah karena berupaya memperoleh dana ilegal dari mendiang Muammar Gaddafi untuk kampanye pilpres 2007. Vonis ini menjadikannya mantan kepala negara pertama di Uni Eropa yang benar-benar menjalani hukuman penjara. Sarkozy dijatuhi hukuman lima tahun, dan ia menyatakan akan menjalaninya "dengan kepala tegak".
Berita Terbaru

Xbox Pastikan Konsol Generasi Baru Sedang Dikembangkan, Bukan ROG Ally

Igor Tudor Hadapi Ujian Terakhir di Juventus: 6 Laga Tanpa Kemenangan

AHY: 10 Juta Keluarga Indonesia Belum Punya Rumah, Ini Alasannya

RSF Serang Bandara Khartoum, Gagalkan Pembukaan Kembali Penerbangan

Rossa Terkejut Cincinnya Kembar dengan Afgan, Ungkap Soal Jodoh

BRI Perkuat KPR Subsidi: Rp 14,65 Triliun Disalurkan untuk 107 Ribu Penerima

Apple Andalkan AI: Prediksi Bug Akurat 98%, Otomatisasi Tes

Qatar Lolos Piala Dunia 2026: Gol Hantu Kontroversial Lawan India Kembali Viral

Harga Rumah China Anjlok Tercepat: Ekonomi Hadapi Tantangan Besar

Kepala Intelijen Mesir Kunjungi Israel, Desak Konsolidasi Gencatan Senjata Gaza