Bahlil Lahadalia: SPBU Swasta Wajib Patuh Aturan Impor BBM

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memperingatkan badan usaha swasta penyedia BBM, khususnya operator SPBU, untuk mematuhi aturan terkait kelangkaan stok BBM non subsidi. Bahlil menegaskan bahwa cabang produksi yang menyangkut hajat hidup orang banyak dikuasai negara sesuai UUD 1945. Pemerintah telah memberikan izin impor dan kuota lebih dari 100% kepada SPBU swasta, namun stok tetap habis akibat peningkatan konsumsi masyarakat.
Berita Terbaru

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

PSSI Cari Pelatih Timnas: Alexander Zwiers Ungkap Target Lolos Piala Dunia 2030

Kecelakaan Bus Pariwisata di Pemalang, Empat Orang Meninggal Dunia

Faksi Palestina Sepakati Komisi Teknokrat, Gaza Siap Pascaperang

Perut Nissa Sabyan Membuncit, Sabyan Gambus Umumkan Hiatus?

Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Cair Oktober 2025: Penerima Wajib Tahu Ini

Konvensi Kejahatan Siber PBB Tuai Kritik Meski Ditandatangani 60 Negara

UFC 321: Tom Aspinall vs Ciryl Gane, Perebutan Sabuk Juara Kelas Berat

DPR: Bahasa Mandarin Lebih Strategis daripada Portugis Usulan Prabowo

Tokoh Yahudi Dunia Serukan PBB Sanksi Israel atas Genosida Gaza