97 WNI Ditahan Usai Ricuh Kabur dari Penipuan Online Kamboja

Sebanyak 97 warga Indonesia diduga terlibat kericuhan saat melarikan diri dari perusahaan penipuan online di Chrey Thum, Kamboja. Dari jumlah tersebut, 86 WNI ditahan polisi dan 11 lainnya dirawat di rumah sakit. KBRI Phnom Penh telah berkoordinasi dengan kepolisian setempat, memberikan bantuan, dan memastikan hak-hak WNI terpenuhi selama proses investigasi dan deportasi.
Berita Terbaru

Gemini Live di Galaxy Z Fold 7: Hitung Kalori Makanan Semudah Video Call

Anthony Ginting dan Jafar/Felisha Lolos ke 16 Besar French Open 2025

Target Makan Bergizi Gratis Mundur, BGN Ungkap Gangguan Operasional

Dubes UEA dan Rombongan Pengusaha Temui Prabowo di Istana

Your Letter, Animasi Korea Raih Distribusi 166 Negara: Indonesia Tayang Besok!

Indonesia Butuh Rp 10.300 T Infrastruktur, Pemerintah Jamin Kepastian Investor

Komdigi Buka Konsultasi: Ponsel Langsung ke Satelit Atasi Blank Spot

Masatada Ishii Dipecat FAT, Timnas Thailand Cari Pelatih Baru

Surya Darmadi Terbang ke Nusakambangan, Gara-gara Viral Mampir Kantor

Perang Israel di Gaza: Jumlah Anak Yatim Meningkat Tiga Kali Lipat Jadi 57.000