10 Ribu WNI Terlibat Online Scam: Banyak yang Sukarela Jadi Penipu?
Kementerian Luar Negeri mencatat lebih dari 10 ribu WNI terlibat kasus penipuan daring sejak 2020, mayoritas di Asia Tenggara. Sekitar 1.500 WNI menjadi korban TPPO, namun sisanya berangkat sukarela karena tergiur gaji tinggi. Sindikat ini merekrut WNI sebagai 'customer service' untuk membuat akun palsu dan menipu korban di Indonesia, seringkali melalui modus 'love scam' dengan janji romantis.
Berita Terbaru

CEO Razer: AI Akan Guncang Total Industri Game Global

Janice Tjen Pecah Puasa Gelar Tenis Indonesia 23 Tahun di WTA Chennai

Gubernur DKI Jakarta: Angkutan Umum Gratis untuk Golongan Ini!

Pangeran Andrew Diasingkan ke Sandringham, Warga Lokal Norfolk Resah

Jelang Operasi, Fahmi Bo Tersenyum Lebar Ditemani Raffi Ahmad

Emas Anjlok ke USD3.965: Imbas Kesepakatan Dagang AS-Tiongkok dan The Fed

Elon Musk: Satelit Starlink V3 Bisa Jadi Pusat Data di Orbit

Milan Tekuk Roma, Panaskan Persaingan Puncak Klasemen Serie A

Resmi! Harga BBM Non Subsidi Pertamina Naik per 1 November

Obama Sebut AS di Masa Gelap, Kritik Kebijakan Trump yang Kacau
