10 Ribu WNI Terlibat Online Scam: Banyak yang Sukarela Jadi Penipu?

www.cnbcindonesia.com

Kementerian Luar Negeri mencatat lebih dari 10 ribu WNI terlibat kasus penipuan daring sejak 2020, mayoritas di Asia Tenggara. Sekitar 1.500 WNI menjadi korban TPPO, namun sisanya berangkat sukarela karena tergiur gaji tinggi. Sindikat ini merekrut WNI sebagai 'customer service' untuk membuat akun palsu dan menipu korban di Indonesia, seringkali melalui modus 'love scam' dengan janji romantis.

Cari berita serupa