Ammar Zoni dan 5 Tersangka Dipindah ke Nusakambangan, Ditjen PAS: Bukan Peredaran Narkoba

Ammar Zoni dan lima tersangka kasus narkoba telah dipindahkan dari Lapas Cipinang ke Pulau Nusakambangan. Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Brigjen Pol P Mashudi menegaskan bahwa kasus ini bukan peredaran narkoba, melainkan temuan satu linting ganja saat penggeledahan rutin di Rutan Salemba. Ammar Zoni dan tersangka lain sempat menjalani pemeriksaan di Polsek Cempaka Putih selama 40 hari.
Berita Terbaru

KFSHRC Riyadh: Operasi Tumor Otak Robotik Pertama di Dunia, Pasien Pulang 24 Jam

Kejuaraan Dunia Senam: Tiga Atlet Putri Indonesia Gagal Lolos Final

Zulhas: Indonesia Butuh Sejuta Hektare Lahan Tebu untuk BBM Etanol

Nicolas Sarkozy Resmi Dipenjara, Eks Presiden Perancis Pertama Dibui Era Modern

Dibully 'Kudanil', Nathalie Holscher Operasi Lambung, Turun 8 Kg

AHY: Pemerintah Cari Solusi Utang Kereta Cepat Whoosh, Hindari Polemik

Layanan AWS Kembali Normal Setelah Lumpuhkan Ribuan Situs Global

French Open 2025: Alwi Farhan Tundukkan Alex Lanier Dua Gim Langsung

Gubernur DKI Ingatkan MRT Jakarta: Jembatan Donat Dukuh Atas Prioritas!

Israel Tarik "Garis Kuning", Ribuan Keluarga Gaza Terusir dari Rumah