Transisi Kementerian BUMN ke BP BUMN Tertunda, Tunggu Perpres SOTK

Sekretaris Kementerian BUMN Rabin Indrajad Hattari menyatakan transisi Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan (BP) BUMN masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Meskipun UU sudah disahkan, perubahan kelembagaan belum bisa dilakukan. Aktivitas kantor dan penyaluran Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk public service obligation (PSO) tetap berjalan sesuai ketentuan.
Berita Terbaru

Kemkomdigi: Krisis Kepercayaan Hantui Pasar Digital, Usul Sinergi Media

Atlet Senam Dunia Puji Indonesia: Atmosfer Kejuaraan Artistik Memukau

Prabowo: Hari Santri Nasional, Semangat Jihad Santri Jaga Keutuhan Bangsa

PM Jepang Takaichi Percepat Penguatan Militer, Strategi Keamanan Direvisi Lebih Awal

Tukul Arwana Rayakan Ultah ke-62, Vega Darwanti Ungkap Kondisi Terkini

Bahlil Lahadalia: Lifting Minyak Tembus Target APBN 2025 Berkat 'Tekan-Tekan' KKKS

Modus Penipuan TikTok Live Terbongkar: Kirim Gift, Uang Puluhan Juta Raib

Erick Thohir: PSSI Total Dukung Timnas U-23 Raih Emas SEA Games 2025

Bareskrim Ungkap Alasan Lisa Mariana Tak Ditahan Kasus Ridwan Kamil

WHO: Rp116 Triliun untuk Bangun Kembali Kesehatan Gaza, Trump Ajukan Rencana Damai