KPK Ungkap Modus Pengondisian Lahan Tol Trans Sumatera, Rugikan Negara Ratusan Miliar

news.detik.com

image cover

KPK masih mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) tahun anggaran 2018-2020. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan adanya pengondisian lahan sejak awal, di mana tanah dibeli untuk dijual kembali dalam proyek tersebut. Kasus ini melibatkan PT Hutama Karya (Persero) dan telah merugikan negara Rp 205,14 miliar. Dua tersangka dari Hutama Karya, BP dan MRS, serta satu tersangka lain berinisial Isk, telah ditahan.