KPK Tegaskan: Tak Tunggu Laporan, Bisa Selidiki Korupsi Kereta Cepat Whoosh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak hanya menunggu laporan masyarakat dalam menangani dugaan korupsi, melainkan juga dapat memulai penanganan perkara melalui proses case building. Pernyataan ini disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menanggapi permintaan mantan Menko Polhukam Mahfud MD agar KPK menyelidiki dugaan mark up proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh. KPK menegaskan proaktif dalam menindaklanjuti laporan dan membangun kasus dari temuan internal.
Berita Terbaru

Browser AI: Data Pengguna Terancam Serangan 'Prompt Injection'

Liverpool Kalah Lagi dari Brentford: Lemparan Jauh Bikin Lini Belakang Kocar-kacir

DPR Apresiasi Polri: 38 Ribu Kasus Narkoba Terungkap, 197 Ton Disita

Gaza: Pembersihan Sisa Perang Butuh Puluhan Tahun, Ladang Ranjau Mengerikan

Raisa dan Hamish Daud Resmi Berpisah, Ungkap Alasan di Medsos

Prabowo Teken PP Baru: Koperasi & UMKM Kini Dapat Tambang Tanpa Lelang

Komisi Eropa: Meta & TikTok Gagal Tangani Konten Ilegal, Terancam Denda Besar

Fajar/Fikri Lolos Final French Open 2025, Incar Gelar Juara!

Target Ekonomi 8% Presiden: Maskapai BUMN Harus Jadi Pionir Datangkan Devisa

Dunia Bergejolak: Protes AS dan Ketegangan Tepi Barat Memuncak