KPK Tegaskan: Tak Tunggu Laporan, Bisa Selidiki Korupsi Kereta Cepat Whoosh

news.okezone.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak hanya menunggu laporan masyarakat dalam menangani dugaan korupsi, melainkan juga dapat memulai penanganan perkara melalui proses case building. Pernyataan ini disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menanggapi permintaan mantan Menko Polhukam Mahfud MD agar KPK menyelidiki dugaan mark up proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh. KPK menegaskan proaktif dalam menindaklanjuti laporan dan membangun kasus dari temuan internal.