KPK Periksa Lagi Pejabat DPR, Tersangka Korupsi Rumah Jabatan

www.tempo.co

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua pejabat DPR, Hiphi Hidupati dan Sri Wahyu Budhi Lestari, terkait kasus korupsi pengadaan perlengkapan rumah jabatan anggota DPR tahun anggaran 2020. Hiphi, Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR periode 2019-2022, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ini adalah pemeriksaan keduanya. Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar juga menjadi tersangka dalam perkara ini, bersama lima tersangka lainnya.