Korupsi CPO: Rp 13,25 Triliun Kembali, Prabowo: Bisa Bangun Ribuan Sekolah

www.cnbcindonesia.com

image cover

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13,25 triliun dari kasus korupsi ekspor CPO di Kejaksaan Agung. Prabowo mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi. Menurutnya, dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk merenovasi lebih dari 8.000 sekolah atau membangun ratusan kampung nelayan modern di seluruh Indonesia, yang selama 80 tahun belum pernah diperhatikan.