Menkeu Purbaya Tunda PPh E-commerce, Tunggu Ekonomi Capai 6%

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunda penerapan pungutan PPh Pasal 22 sebesar 0,5% bagi pedagang online di platform e-commerce. Kebijakan yang seharusnya mulai berlaku Februari 2026 ini ditangguhkan hingga pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 6%. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan penundaan ini merupakan arahan langsung dari Menkeu.
Berita Terbaru

Vivobook S14: Laptop AI Tipis-Ringan ASUS, Produktivitas Seharian

Vinicius Junior Ngamuk Diganti, Eks Pemain Madrid: Kendalikan Emosi!

Cegah Jemaah Hilang, DPR Usul Kartu Nusuk Dibagikan di Indonesia

Trump Ajak PM Takaichi ke Kapal Induk, Incar Investasi USD 550 M

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara: Pihak Reza Gladys Bersyukur

Pemerintah Rumuskan UMP 2026, Kebutuhan Hidup Layak Jadi Acuan Utama

KORIKA: AI Bukan Solusi Semua Masalah, Berpikir Kritis Tetap Kunci

Manchester United: Laju Positif Berlanjut, Forest Jadi Korban Berikutnya?

Cak Imin: Setahun Kemenko PM, Jutaan Keluarga Miskin Rasakan Manfaat

Arab Saudi Bangun Stadion "Di Atas Langit", Siap Sambut Piala Dunia 2034