Korlantas Polri Bekukan Sirene dan Rotator, Tegakkan Disiplin Anggota

Korlantas Polri, melalui Irjen Agus Suryonugroho, membekukan sementara penggunaan sirene dan rotator pada kendaraan patroli non-prioritas. Langkah ini merupakan bagian dari reformasi Polri untuk menegakkan disiplin, menjaga etika pelayanan, dan membangun kembali kepercayaan publik. Kebijakan ini bertujuan menata standar operasional dan perilaku anggota polantas agar lebih profesional dan humanis.
Berita Terbaru

iPhone Air, Ponsel eSIM Tertipis Apple, Resmi Meluncur di Indonesia

Jay Idzes Tampil Solid, Sassuolo Imbang Lawan Lecce

Korlantas Polri Bekukan Sirene dan Rotator, Tegakkan Disiplin Anggota

Rekonstruksi Gaza: Butuh Puluhan Tahun, Telan Rp 1.159 Triliun

Gugatan Cerai Andre Taulany Bocor: Erin Dituding Hedonisme Rp2 Juta/Hari

BLT Kesra Rp30 Triliun Meluncur: 35,4 Juta Keluarga Siap Terima Bantuan

Agentic AI: Revolusi Baru AI Otonom, Ubah Cara Bisnis Beroperasi

Jay Idzes Tampil Penuh, Sassuolo Tahan Imbang Lecce di Liga Italia

Bencana Hidrometeorologi Terjang Jawa Tengah, Ratusan Rumah Rusak

Israel Kembalikan Jenazah Palestina: Klaim Penganiayaan Muncul di Gaza