Kejagung: Pemeriksaan Jaksa Tetap Butuh Izin Jaksa Agung, Kecuali OTT

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan pemeriksaan jaksa oleh Aparat Penegak Hukum (APH) tetap memerlukan izin Jaksa Agung, menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian uji materi UU Kejaksaan. Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan, pengecualian izin hanya berlaku untuk operasi tangkap tangan (OTT) serta kasus tindak pidana khusus dengan ancaman hukuman mati atau menyangkut keamanan negara. Di luar itu, izin Jaksa Agung tetap wajib.
Berita Terbaru

Google Raih Terobosan Besar: Chip Willow 13.000 Kali Lebih Cepat

Bagnaia Tak Terbendung, Juara Sprint Race MotoGP Malaysia 2025

Sekjen DPR Indra Iskandar Mangkir Panggilan KPK, Terjerat Korupsi Rumah Dinas

Gaza: Pembersihan Bom Sisa Perang Israel-Hamas Butuh 20-30 Tahun

Nasihat Brilian Taylor Swift Ubah Hidup Selena Gomez: Apa Isinya?

ESG Tambang: Lingkungan, K3, Sosial Tak Bisa Dipisah Lagi

Jejak Digital Anda Harta Karun Pengiklan: Lindungi dengan Cara Ini

Francesco Bagnaia Sabet Kemenangan Sprint MotoGP Malaysia, Kalahkan Alex Marquez

Surya Paloh: NasDem Malu Minta Kursi Menteri di Kabinet Prabowo

Israel Setujui RUU Aneksasi Tepi Barat, Pejabat Palestina Sebut 'Deklarasi Perang'