OJK: Uang Korban Penipuan Hilang dalam Sejam, Pelaporan Terlambat Jadi Kendala

Ketua Satgas Pasti OJK, Hudiyanto, menyatakan uang korban penipuan rata-rata hilang dalam satu jam setelah ditransfer. Perpindahan dana antarbank yang cepat menjadi penyebabnya. Namun, kurang dari satu persen korban melaporkan kasus dalam waktu satu jam, membuat peluang pengembalian dana sangat kecil. OJK menekankan pentingnya pencegahan karena penanganan represif seringkali tidak efektif.
Berita Terbaru

Mengantongi HP di Saku: Benarkah Berbahaya bagi Kesehatan?

Fajar/Fikri Gagal Raih Gelar French Open 2025, Kalah dari Unggulan Korea

Gempa M 6,4 Guncang NTT Dini Hari, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

AS-China Capai Kesepakatan Awal: Tanah Jarang & Kedelai, Perang Dagang Mereda

Raisa dan Hamish Daud Gugat Cerai, Ungkap Alasan di Instagram

Tiang Monorel Mangkrak Rasuna Said: Adhi Karya Ungkap Skema Pembongkaran Belum Final

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Real Madrid: Babak Baru Xabi Alonso, El Clasico Jadi Ujian Dominasi

KTT ASEAN: Malaysia Salah Sebut Prabowo Jadi Jokowi, Langsung Minta Maaf

Israel Tolak Peran Turki, Netanyahu: Kami Veto Pasukan Internasional Gaza