Polisi Malaysia Tangkap Sindikat Perdagangan Manusia, 49 WNI Diselamatkan

Polis Diraja Malaysia (PDRM) menangkap 14 anggota sindikat perdagangan manusia, termasuk tiga WNI, dan menyelamatkan 49 wanita WNI di Klang. Para korban dijanjikan pekerjaan bergaji tinggi namun dipaksa menjadi pembantu rumah tangga, pekerja kedai makan, atau salon. Polisi menyita uang tunai RM 1,05 juta, 71 paspor Indonesia, dan tiga kendaraan dalam operasi ini.
Berita Terbaru

iPhone Air, Ponsel eSIM Tertipis Apple, Resmi Meluncur di Indonesia

Jay Idzes Tampil Solid, Sassuolo Imbang Lawan Lecce

Korlantas Polri Bekukan Sirene dan Rotator, Tegakkan Disiplin Anggota

Rekonstruksi Gaza: Butuh Puluhan Tahun, Telan Rp 1.159 Triliun

Gugatan Cerai Andre Taulany Bocor: Erin Dituding Hedonisme Rp2 Juta/Hari

BLT Kesra Rp30 Triliun Meluncur: 35,4 Juta Keluarga Siap Terima Bantuan

Agentic AI: Revolusi Baru AI Otonom, Ubah Cara Bisnis Beroperasi

Jay Idzes Tampil Penuh, Sassuolo Tahan Imbang Lecce di Liga Italia

Bencana Hidrometeorologi Terjang Jawa Tengah, Ratusan Rumah Rusak

Israel Kembalikan Jenazah Palestina: Klaim Penganiayaan Muncul di Gaza