KPK Periksa 20+ Agen TKA, Dalami Aliran Dana Pemerasan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA). Hingga kini, lebih dari 20 agen TKA telah dimintai keterangan terkait pengurusan RPTKA dan dugaan aliran uang kepada oknum. KPK telah mengumumkan delapan tersangka, termasuk mantan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono, dengan total uang hasil pemerasan mencapai Rp85 miliar.
Berita Terbaru

Kemkomdigi: Krisis Kepercayaan Hantui Pasar Digital, Usul Sinergi Media

Atlet Senam Dunia Puji Indonesia: Atmosfer Kejuaraan Artistik Memukau

Prabowo: Hari Santri Nasional, Semangat Jihad Santri Jaga Keutuhan Bangsa

PM Jepang Takaichi Percepat Penguatan Militer, Strategi Keamanan Direvisi Lebih Awal

Tukul Arwana Rayakan Ultah ke-62, Vega Darwanti Ungkap Kondisi Terkini

Bahlil Lahadalia: Lifting Minyak Tembus Target APBN 2025 Berkat 'Tekan-Tekan' KKKS

Modus Penipuan TikTok Live Terbongkar: Kirim Gift, Uang Puluhan Juta Raib

Erick Thohir: PSSI Total Dukung Timnas U-23 Raih Emas SEA Games 2025

Bareskrim Ungkap Alasan Lisa Mariana Tak Ditahan Kasus Ridwan Kamil

WHO: Rp116 Triliun untuk Bangun Kembali Kesehatan Gaza, Trump Ajukan Rencana Damai