Kejagung Terima Hampir Rp10 Miliar Dana Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Tersangka

Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima pengembalian dana hampir Rp10 miliar terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook. Dana tersebut, dalam bentuk rupiah dan dolar, dikembalikan oleh berbagai pihak yang diperiksa, termasuk kuasa pengguna anggaran (KPA), pejabat pembuat komitmen (PPK), dan salah satu tersangka. Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, dan gugatan praperadilannya ditolak.
Berita Terbaru

iPhone Air, Ponsel eSIM Tertipis Apple, Resmi Meluncur di Indonesia

Jay Idzes Tampil Solid, Sassuolo Imbang Lawan Lecce

Korlantas Polri Bekukan Sirene dan Rotator, Tegakkan Disiplin Anggota

Rekonstruksi Gaza: Butuh Puluhan Tahun, Telan Rp 1.159 Triliun

Gugatan Cerai Andre Taulany Bocor: Erin Dituding Hedonisme Rp2 Juta/Hari

BLT Kesra Rp30 Triliun Meluncur: 35,4 Juta Keluarga Siap Terima Bantuan

Agentic AI: Revolusi Baru AI Otonom, Ubah Cara Bisnis Beroperasi

Jay Idzes Tampil Penuh, Sassuolo Tahan Imbang Lecce di Liga Italia

Bencana Hidrometeorologi Terjang Jawa Tengah, Ratusan Rumah Rusak

Israel Kembalikan Jenazah Palestina: Klaim Penganiayaan Muncul di Gaza