ESDM Siapkan Izin Khusus, Atasi Ribuan Tambang Ilegal di RI

Kementerian ESDM berupaya menata praktik pertambangan tanpa izin (PETI) yang marak di 29 provinsi, melibatkan ribuan lokasi mineral dan batu bara. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyatakan pemerintah meninjau pemberian Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi masyarakat lokal yang memenuhi syarat. Kebijakan ini bertujuan membina dan menertibkan kegiatan pertambangan agar sesuai regulasi, bukan melegalkan aktivitas ilegal.
Berita Terbaru

China Klaim Bukti: AS Retas Pusat Waktu, Picu Kekacauan Sektor Vital

Fajar/Fikri Gagal Juara French Open 2025, Strategi Lawan Jadi Kunci

Pendeta Kuil India Terlibat Pencurian 4,5 Kg Emas, Jaringan Terbongkar

Rudal Nuklir Rusia Burevestnik: Pengubah Permainan yang Mengusik Rencana AS

Tom Cruise dan Ana de Armas Putus, Pilih Profesional Demi Film

Harga Emas Antam Anjlok Rp23.000, Buyback Ikut Turun

Microsoft Resmi Bangkitkan Clippy, Kini Jadi Asisten AI Mico di Copilot

El Clasico Panas: Vinicius Junior Bentrok Lawan, Marahi Xabi Alonso

Kios Pedagang Pasar Barito Rata dengan Tanah, Pemkot Jaksel Bongkar Pakai Alat Berat

Trump Tegaskan AS 100 Persen Bersama ASEAN, Era Keemasan Amerika