ESDM Siapkan Izin Khusus, Atasi Ribuan Tambang Ilegal di RI

www.cnbcindonesia.com

image cover

Kementerian ESDM berupaya menata praktik pertambangan tanpa izin (PETI) yang marak di 29 provinsi, melibatkan ribuan lokasi mineral dan batu bara. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyatakan pemerintah meninjau pemberian Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi masyarakat lokal yang memenuhi syarat. Kebijakan ini bertujuan membina dan menertibkan kegiatan pertambangan agar sesuai regulasi, bukan melegalkan aktivitas ilegal.