Eks Dirum Pertamina Didakwa Rugikan Negara Rp348 Miliar: Manipulasi Proyek Gedung
Mantan Direktur Umum PT Pertamina, Luhur Budi Djatmiko, didakwa merugikan negara sebesar Rp348,6 miliar. Kerugian ini terkait pembangunan gedung di Jakarta Selatan, di mana Luhur diduga memperkaya PT Bakrie Swastika Utama dan PT Superwish Perkasa. Jaksa menyebut Luhur mengajukan anggaran tanpa kajian investasi dan memanipulasi penilaian lahan Rasuna Epicentrum untuk proyek Pertamina Energy Tower.
Berita Terbaru

Bluesky Uji Coba Fitur 'Dislike', Tingkatkan Personalisasi Konten

Nottingham Forest vs Sturm Graz: Mampukah Dyche Jaga Momentum di Liga Europa?

KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar

Jelang Pemilu New York, Imam Shamsi Ali Bacakan Al-Fatihah untuk Zohran Mamdani

Ji Chang Wook Dituduh Pembunuhan di Drakor The Manipulated, Siap Balas Dendam

3 Tahun Menganggur, Fresh Graduate Terjegal Syarat Pengalaman Kerja

Oppo Find X9 Series Resmi Hadir di Indonesia, Bawa Desain Kokoh & Chipset Gahar

Liga Europa: Bologna vs Brann, Momen Krusial Rebut Papan Atas

Gubernur Riau Terjaring OTT KPK, Diduga Minta Fee Rp 7 Miliar

Zohran Mamdani Jadi Wali Kota New York, Trump Ancam Potong Dana Federal
