KPK Ungkap Modus Korupsi Antam-Loco Montrado, Negara Rugi Rp 100 Miliar Lebih
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus dugaan korupsi pada kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dan PT Loco Montrado. Modus ini, di mana 1 kg anoda logam hanya menghasilkan 3 gram emas tanpa perak, telah merugikan keuangan negara lebih dari Rp 100 miliar. PT Loco Montrado telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi.
Berita Terbaru

iPhone Lipat Apple: Layar Tanpa Lipatan, Desain Titanium Siap Guncang Pasar 2026

10 Rekomendasi Sepatu Lari: Nyaman, Ringan, Bikin Lari Cepat!

Umrah Mandiri Resmi Dilegalkan, Komnas Haji Ungkap Perubahan Fundamental

Putri Brigitte Macron Buka Suara: Rumor Transgender Hancurkan Keluarga

Ayah Jerome Polin Kritis di Rumah Sakit, Minta Doa Kesembuhan

Menkeu Purbaya: Prabowo Tak Minta, Burden Sharing BI-Kemenkeu Tak Dilanjutkan

Simulasi Cuaca Antariksa Eropa: Badai Matahari Dahsyat, Semua Satelit Hancur

Rio Mencekam: 128 Tewas dalam Operasi Sasar Comando Vermelho

MK Putuskan: Perempuan Wajib Ada di Setiap AKD DPR, Termasuk Pimpinan

Terungkap! UEA Dituduh Pasok Bom Tiongkok untuk RSF di Sudan
