Kematian Siswa SMP Grobogan: Dua Teman Sekelas Jadi Tersangka

Polisi telah menetapkan dua teman sekelas sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya siswa SMP ABP di Grobogan. Kedua tersangka berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan terlibat dalam dua perkelahian satu lawan satu yang berbeda dengan korban. Pihak kepolisian membantah adanya pengeroyokan, menegaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan 17 saksi dan gelar perkara.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Dewa United Gagal Menang Lawan 10 Pemain Phnom Penh Crown

Cak Imin: Video AI Negatif Ancaman Serius bagi Pesantren

Prancis Siap Kirim Pasukan ke Ukraina Tahun Depan, Jamin Keamanan

Atap Lapangan Padel Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang

Goldman Sachs: Negara Berkembang Akan Dominasi Ekonomi Dunia 2075

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Fajar/Fikri Gagal Juara French Open, Ditaklukkan Ganda Nomor 1 Dunia

Cak Ofi: Operasi BNN Komjen Suyudi Bukti Negara Hadir Berantas Narkoba

WNI Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati Minta Diadili di RI