Buruh Tolak Kenaikan Upah Minimum 2026 Satu Angka, Desak Sistem Sektoral

Jelang penetapan upah minimum 2026, Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) menuntut perubahan. KSPN menolak kenaikan upah minimum yang seragam di seluruh wilayah, seperti yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto untuk tahun 2025. Mereka mendesak pemerintah menerapkan sistem upah minimum sektoral nasional, karena menilai kebijakan satu angka justru memperlebar ketimpangan upah antar daerah.
Berita Terbaru

China Klaim Bukti: AS Retas Pusat Waktu, Picu Kekacauan Sektor Vital

Timnas Voli Indonesia Sapu Bersih Perempat Final AYG 2025, Melaju ke Semifinal

Pemerintah Resmi Legalkan Umrah Mandiri, Ini Aturan Barunya

Netanyahu Tegaskan: Israel Tak Butuh Izin Siapa Pun untuk Serang Gaza, Lebanon

Julia Prastini Tak Mengelak Isu Selingkuh, Minta Maaf ke Daehoon dan Keluarga

Harga Emas Antam Anjlok Rp23.000, Buyback Ikut Turun

Microsoft Resmi Bangkitkan Clippy, Kini Jadi Asisten AI Mico di Copilot

Frenkie de Jong: Kericuhan El Clasico Berlebihan, Carvajal Tegur Yamal?

Prabowo Dorong ASEAN Atasi Krisis Myanmar, Usul Tim Pengamat Pemilu

Israel Gali Bawah Tanah, Masjid Al-Aqsa Terancam Roboh