Bareskrim Ungkap: 1.517 Tambang Ilegal Menjamur, Dibekingi Aparat!

www.cnbcindonesia.com

image cover

Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa 1.517 pertambangan tanpa izin (PETI) masih menjamur di 35 provinsi Indonesia pada tahun 2025. Sumatera Utara menjadi wilayah dengan sebaran tambang ilegal terbanyak (396), diikuti Jawa Barat (314) dan Kalimantan Selatan (230). Ironisnya, praktik ilegal ini diduga dibekingi oleh oknum aparat penegak hukum, termasuk dari kepolisian, menunjukkan kurangnya pengawasan yang tepat terhadap kekayaan sumber daya alam.