9 Tersangka Penyekapan Tangsel: Polisi Ungkap Peran, Ancaman 9 Tahun Penjara

news.okezone.com

image cover

Kepolisian Daerah Metro Jaya telah mengungkap peran sembilan tersangka dalam kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan di Tangerang Selatan. Brigjen Ade Ary Syam menjelaskan detail peran masing-masing, mulai dari koordinator lapangan, perencana, eksekutor penyiksaan, hingga penyedia rumah dan perekam video. Para pelaku kini menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun atas tindakan keji mereka.