Tim Hukum Nikita Mirzani Minta Kliennya Bebas dari Segala Dakwaan

www.cnnindonesia.com

image cover

Tim kuasa hukum Nikita Mirzani meminta majelis hakim membebaskan kliennya dari segala dakwaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam pleidoi di PN Jakarta Selatan, pengacara menyatakan dakwaan JPU tidak terbukti secara sah dan meyakinkan. Mereka juga menuntut pengembalian seluruh barang bukti yang disita, termasuk uang tunai lebih dari Rp3,4 miliar dan dua ponsel.