Prabowo Terbitkan Perpres 110/2025: Perdagangan Karbon Makin Transparan

Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang perdagangan karbon, menggantikan Perpres 98 Tahun 2021. Aturan baru ini memperkuat transparansi dan mengakui unit karbon berstandar internasional seperti Verra dan Gold Standard. Kebijakan ini diharapkan dapat menghidupkan kembali ekosistem pasar karbon di Indonesia yang sempat mandek sejak 2023, menandai komitmen Indonesia menuju ekonomi hijau yang berkelanjutan.
Berita Terbaru

Lalu Lintas Wikipedia Anjlok 8 Persen, Dampak AI Generatif?

SEA Games 2025: Timnas Putri Indonesia Hadapi Thailand di Grup A

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Merapat ke Prabowo, Rapat Terbatas Kabinet Dimulai

Terungkap: Rezim Assad Pindahkan Ribuan Jenazah dari Kuburan Massal, Tutupi Kejahatan

Andrew Andika Bantah Tuduhan Nafkah Anak, Ungkap Tak Minta Harta Gono-gini

Dana Rp 200 Triliun Pemerintah di Himbara: Ekonomi Ngebut, Bank Minta Tambahan

SMS Penipuan Raup Rp15 Triliun, Jadi Jaringan Kriminal Terorganisir

SEA Games 2025: Timnas U-22 Terundi di Grup C, Lawan Myanmar hingga Singapura

Bahlil Lahadalia Temui Prabowo, Rapat Terbatas Menteri Bahas SDM Unggul

Afghanistan-Pakistan Sepakat Gencatan Senjata, Mediasi Qatar-Turki Akhiri Bentrokan