Pemerintah Pangkas 144 Aturan Pupuk, Kini Hanya 3 Langkah Sederhana

www.cnnindonesia.com

image cover

Pemerintah telah menyederhanakan 144 aturan penyaluran pupuk menjadi hanya tiga langkah, diungkapkan oleh Menko Pangan Zulkifli Hasan. Reformasi ini bertujuan memastikan pupuk sampai ke petani sebelum masa tanam, meningkatkan produktivitas pertanian. Proses pemangkasan aturan ini mendapat dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto dan dirumuskan dalam waktu singkat melalui inpres dan keppres. Langkah ini juga bagian dari upaya memperkuat sektor pertanian.