MK Putuskan Uji Materi UU Kejaksaan: Jaksa Bisa Kebal Hukum Jika Tertangkap Tangan?

Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus tiga perkara uji materi Pasal 8 Ayat (5) UU Kejaksaan pada 16 Oktober 2025. Pasal tersebut mengatur bahwa pemanggilan, pemeriksaan, hingga penahanan jaksa harus seizin Jaksa Agung. Pemohon menilai ketiadaan pengecualian untuk jaksa yang tertangkap tangan berpotensi menimbulkan diskriminasi dan kesan impunitas.
Berita Terbaru

iPhone Air, Ponsel eSIM Tertipis Apple, Resmi Meluncur di Indonesia

Jay Idzes Tampil Solid, Sassuolo Imbang Lawan Lecce

Korlantas Polri Bekukan Sirene dan Rotator, Tegakkan Disiplin Anggota

Rekonstruksi Gaza: Butuh Puluhan Tahun, Telan Rp 1.159 Triliun

Gugatan Cerai Andre Taulany Bocor: Erin Dituding Hedonisme Rp2 Juta/Hari

BLT Kesra Rp30 Triliun Meluncur: 35,4 Juta Keluarga Siap Terima Bantuan

Agentic AI: Revolusi Baru AI Otonom, Ubah Cara Bisnis Beroperasi

Jay Idzes Tampil Penuh, Sassuolo Tahan Imbang Lecce di Liga Italia

Bencana Hidrometeorologi Terjang Jawa Tengah, Ratusan Rumah Rusak

Israel Kembalikan Jenazah Palestina: Klaim Penganiayaan Muncul di Gaza