KPK Usut Fraud Korporasi PT Loco Montrado dalam Kasus Antam

www.metrotvnews.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan PT Loco Montrado (LCM) sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan korupsi pengolahan anoda logam antara PT Antam dan LCM. Penyidik KPK kini fokus mendalami peran dan keuntungan yang diperoleh LCM secara korporasi, serta menduga adanya praktik fraud. Kasus ini juga menyoroti kembali status Siman Bahar, Direktur Utama LCM, yang sebelumnya sempat memenangkan praperadilan.

Cari berita serupa