Kejagung Sita Ribuan Kubik Kayu Ilegal di Pelabuhan Gresik

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Kejaksaan Agung menyita 4.610 meter kubik kayu ilegal di Pelabuhan Gresik, Jawa Timur. Kayu bulat ini berasal dari pembalakan liar di hutan Sipora, Kepulauan Mentawai. PT Berkah Rimba Nusantara dan seorang berinisial IM telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Berita Terbaru

iPhone Air, Ponsel eSIM Tertipis Apple, Resmi Meluncur di Indonesia

Jay Idzes Tampil Solid, Sassuolo Imbang Lawan Lecce

Korlantas Polri Bekukan Sirene dan Rotator, Tegakkan Disiplin Anggota

Rekonstruksi Gaza: Butuh Puluhan Tahun, Telan Rp 1.159 Triliun

Gugatan Cerai Andre Taulany Bocor: Erin Dituding Hedonisme Rp2 Juta/Hari

BLT Kesra Rp30 Triliun Meluncur: 35,4 Juta Keluarga Siap Terima Bantuan

Agentic AI: Revolusi Baru AI Otonom, Ubah Cara Bisnis Beroperasi

Jay Idzes Tampil Penuh, Sassuolo Tahan Imbang Lecce di Liga Italia

Bencana Hidrometeorologi Terjang Jawa Tengah, Ratusan Rumah Rusak

Israel Kembalikan Jenazah Palestina: Klaim Penganiayaan Muncul di Gaza