5 Terdakwa Korupsi Gula Kemendag Dituntut 4 Tahun Penjara
Lima terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) dituntut 4 tahun penjara. Mereka diyakini jaksa melakukan korupsi secara bersama-sama. Tuntutan dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, dengan jaksa menyatakan perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi. Faktor meringankan termasuk belum pernah dihukum dan bersikap sopan.
Berita Terbaru

Telkom Solution Raih Penghargaan "Best Digital Solution", Dorong Transformasi Digital B2B

Gasperini: Roma Tampil Meyakinkan, Taklukkan Rangers di Liga Europa

Status Hukum Ponpes Al Khoziny Terblokir, Kemenkumham Jatim Turun Tangan

Trump Kecam Keras Zohran Mamdani, Ancam Cabut Kewarganegaraan

Andre Taulany-Erin: Perjanjian Damai Percepat Putusan Cerai

IHSG Melesat 0,13%, Pasar Asia Justru Anjlok Dihantam Sentimen Global

iPadOS 26.1: Slide Over Kembali, Produktivitas iPad Melonjak

Antony Cetak Gol Ciamik, Bawa Betis Taklukkan Lyon di Liga Europa

Muhammadiyah Dukung Penuh Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Trump: Kazakhstan Gabung Perjanjian Abraham, Normalisasi Hubungan Israel
