Prabowo Terbitkan Perpres, Solusi Darurat Sampah Jadi Energi Terbarukan

ekbis.sindonews.com

image cover

Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Perpres Nomor 109 Tahun 2025 untuk menangani darurat sampah perkotaan. Dengan timbulan sampah nasional mencapai 56,63 juta ton per tahun dan sebagian besar belum terkelola, aturan ini mendorong pengolahan sampah menjadi energi terbarukan seperti listrik dan bioenergi. Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk masalah lingkungan dan kesehatan masyarakat.