Prabowo Terbitkan Perpres, Solusi Darurat Sampah Jadi Energi Terbarukan

Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Perpres Nomor 109 Tahun 2025 untuk menangani darurat sampah perkotaan. Dengan timbulan sampah nasional mencapai 56,63 juta ton per tahun dan sebagian besar belum terkelola, aturan ini mendorong pengolahan sampah menjadi energi terbarukan seperti listrik dan bioenergi. Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk masalah lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Berita Terbaru

Google Raih Terobosan Besar: Chip Willow 13.000 Kali Lebih Cepat

Bagnaia Tak Terbendung, Juara Sprint Race MotoGP Malaysia 2025

Sekjen DPR Indra Iskandar Mangkir Panggilan KPK, Terjerat Korupsi Rumah Dinas

Gaza: Pembersihan Bom Sisa Perang Israel-Hamas Butuh 20-30 Tahun

Nasihat Brilian Taylor Swift Ubah Hidup Selena Gomez: Apa Isinya?

ESG Tambang: Lingkungan, K3, Sosial Tak Bisa Dipisah Lagi

Jejak Digital Anda Harta Karun Pengiklan: Lindungi dengan Cara Ini

Francesco Bagnaia Sabet Kemenangan Sprint MotoGP Malaysia, Kalahkan Alex Marquez

Surya Paloh: NasDem Malu Minta Kursi Menteri di Kabinet Prabowo

Israel Setujui RUU Aneksasi Tepi Barat, Pejabat Palestina Sebut 'Deklarasi Perang'