Prabowo Resmi Teken UU BUMN, Kementerian BUMN Transformasi Jadi Badan Pengatur

Presiden Prabowo Subianto resmi meneken UU Nomor 16 Tahun 2025 tentang BUMN pada 6 Oktober 2025. Regulasi ini mengubah Kementerian BUMN menjadi Badan Pengatur (BP) BUMN. BP BUMN akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden sebagai regulator yang menetapkan arah kebijakan dan indikator kinerja utama BUMN, demi menjaga kedaulatan ekonomi dan kemakmuran rakyat.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Dewa United Gagal Menang Lawan 10 Pemain Phnom Penh Crown

Cak Imin: Video AI Negatif Ancaman Serius bagi Pesantren

Prancis Siap Kirim Pasukan ke Ukraina Tahun Depan, Jamin Keamanan

Atap Lapangan Padel Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang

Goldman Sachs: Negara Berkembang Akan Dominasi Ekonomi Dunia 2075

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Fajar/Fikri Gagal Juara French Open, Ditaklukkan Ganda Nomor 1 Dunia

Cak Ofi: Operasi BNN Komjen Suyudi Bukti Negara Hadir Berantas Narkoba

WNI Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati Minta Diadili di RI