Menkeu Purbaya: Tak Akan Kalah Gugatan Pajak Pesangon di MK

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan siap menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi terkait ketentuan pajak pesangon dan pensiun. Purbaya menegaskan pemerintah tidak boleh kalah dalam perkara ini. Gugatan diajukan oleh sembilan pegawai swasta yang menilai pengenaan pajak pada pesangon, pensiun, Tunjangan Hari Tua (THT), dan Jaminan Hari Tua (JHT) tidak adil, serta bertentangan dengan UUD 1945. Mereka meminta MK membatalkan Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 17 UU PPh jo. UU HPP.
Berita Terbaru

Permintaan Cybertruck Anjlok, Elon Musk Sebar ke SpaceX dan xAI

Denmark Open: Adnan/Indah Melaju ke 16 Besar, Jafar/Felisha Kandas

Prabowo: Anggaran Rp10 Ribu Cukup untuk Ayam dan Telur di MBG

Putin Tegaskan Dunia Polisentris, Kritik Keras Barat soal Ukraina

DJ Panda Bungkam Usai Diperiksa 4 Jam Terkait Laporan Ancaman Erika Carlina

WIKA Gedung Digugat PKPU, Manajemen Tegaskan Operasional Tak Terdampak

PPATK Blokir 140 Ribu Rekening Dormant: Amankan Rp 428 Miliar dari Kejahatan

Denmark Open 2025: Duet Leo/Bagas Terjegal Awal, Takluk dari Nomura/Shimogami

Sektor ESDM Sumbang Rp 300 T ke PNBP, Minerba Jadi Penopang Utama

Korban Tewas Tentara Rusia di Ukraina Capai 135.100: Angka Asli Jauh Lebih Tinggi?