Dirjen Pajak: Rp 7,21 Triliun Tunggakan Pajak Berhasil Ditagih dari 91 Wajib Pajak

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan berhasil menagih Rp 7,21 triliun dari 91 wajib pajak penunggak. Dari 200 wajib pajak yang ditargetkan, 5 di antaranya mengalami kesulitan likuiditas, 27 pailit, dan 4 dalam pengawasan aparat hukum. Ditjen Pajak juga melakukan penelusuran aset dan pencegahan terhadap beneficial owner. Kementerian Keuangan menargetkan total Rp 20 triliun terkumpul dari penunggak pajak hingga akhir tahun.
Berita Terbaru

Permintaan Cybertruck Anjlok, Elon Musk Sebar ke SpaceX dan xAI

Denmark Open: Adnan/Indah Melaju ke 16 Besar, Jafar/Felisha Kandas

Pengemudi Tewas Ditikam KKB di Gereja Yahukimo, Pelaku Diburu

Putin Tegaskan Dunia Polisentris, Kritik Keras Barat soal Ukraina

DJ Panda Bungkam Usai Diperiksa 4 Jam Terkait Laporan Ancaman Erika Carlina

WIKA Gedung Digugat PKPU, Manajemen Tegaskan Operasional Tak Terdampak

PPATK Blokir 140 Ribu Rekening Dormant: Amankan Rp 428 Miliar dari Kejahatan

Denmark Open 2025: Duet Leo/Bagas Terjegal Awal, Takluk dari Nomura/Shimogami

Pasal 21 UU Tipikor: Ancaman Pidana bagi Pers dan Upaya Hukum

Korban Tewas Tentara Rusia di Ukraina Capai 135.100: Angka Asli Jauh Lebih Tinggi?