Pasal 21 UU Tipikor: Ancaman Pidana bagi Pers dan Upaya Hukum

nasional.kompas.com

image cover

Guru Besar Hukum UI, Eva Achjani Zulfa, memperingatkan potensi Pasal 21 UU Tipikor untuk menyeret lembaga pers ke ranah pidana. Ia khawatir tindakan seperti mengajukan gugatan perdata atau meliput proses peradilan dapat dianggap menghalangi penyidikan. Menurut Eva, upaya tersebut adalah saluran resmi untuk mengevaluasi jalannya persidangan, bahkan di Amerika Serikat, "obstruction of justice" sah dilakukan jika tidak melawan hukum. Pernyataan ini disampaikan dalam sidang uji materi UU Tipikor yang diajukan Hasto Kristiyanto.