Pemerintah Blokir 23.929 Rekening, Putus Aliran Dana Judi Online

tekno.sindonews.com

image cover

Pemerintah, melalui sinergi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi memblokir 23.929 rekening perbankan. Rekening ini teridentifikasi kuat memfasilitasi transaksi judi online yang meresahkan stabilitas sosial-ekonomi masyarakat. Langkah tegas ini merupakan bagian dari strategi "follow the money" untuk memutus rantai pasok finansial ilegal, menandai pergeseran fokus dari pemblokiran konten ke intervensi infrastruktur keuangan pelaku.