Praperadilan Kandas, Nadiem Makarim Siap Jalani Proses Hukum Kejagung

Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menyatakan siap menjalani proses hukum setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilannya. Penolakan ini mengukuhkan status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Nadiem juga menyampaikan terima kasih atas dukungan moril, termasuk dari para driver ojek online, menjelang pemeriksaan oleh Jampidsus Kejaksaan Agung. Ia meminta doa untuk kelancaran proses hukum yang dihadapinya.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Dewa United Gagal Menang Lawan 10 Pemain Phnom Penh Crown

Cak Imin: Video AI Negatif Ancaman Serius bagi Pesantren

Prancis Siap Kirim Pasukan ke Ukraina Tahun Depan, Jamin Keamanan

Atap Lapangan Padel Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang

Goldman Sachs: Negara Berkembang Akan Dominasi Ekonomi Dunia 2075

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Fajar/Fikri Gagal Juara French Open, Ditaklukkan Ganda Nomor 1 Dunia

Cak Ofi: Operasi BNN Komjen Suyudi Bukti Negara Hadir Berantas Narkoba

WNI Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati Minta Diadili di RI