2025/10/14/nasional/

Mantan Dirut Taspen Kosasih Ajukan Banding, Divonis 10 Tahun Penjara Korupsi

3 hari yang lalu

news.okezone.com

image cover

Mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, mengajukan banding terhadap vonis 10 tahun penjara dalam kasus korupsi investasi fiktif. Upaya banding ini diajukan setelah Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan Kosasih terbukti bersalah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengonfirmasi pengajuan banding tersebut dan kini sedang menyiapkan kontra memori banding.

HukumPT TaspenKorupsiAntonius Nicholas Stephanus KosasihPengadilan TipikorKPKBanding

Berita Terbaru

iPhone Air Ludes dalam Menit di China, Efek Kunjungan Tim Cook?

iPhone Air Ludes dalam Menit di China, Efek Kunjungan Tim Cook?

Jelang Laga Panas Liverpool vs MU, Bruno Fernandes Mendadak Absen Latihan

Jelang Laga Panas Liverpool vs MU, Bruno Fernandes Mendadak Absen Latihan

Riva Siahaan: Tak Ada Putusan PTUN Soal Korupsi Pertamina

Riva Siahaan: Tak Ada Putusan PTUN Soal Korupsi Pertamina

Kemitraan Militer Australia-Indonesia Makin Erat, Libatkan 20 Latihan Bersama

Kemitraan Militer Australia-Indonesia Makin Erat, Libatkan 20 Latihan Bersama

Na Daehoon Terpukul, Istri Selebgram Julia Jule Prastini Diduga Selingkuh

Na Daehoon Terpukul, Istri Selebgram Julia Jule Prastini Diduga Selingkuh

Proyek PSEL 7 Daerah: Perizinan Wajib Tuntas, Target Groundbreaking Akhir 2025

Proyek PSEL 7 Daerah: Perizinan Wajib Tuntas, Target Groundbreaking Akhir 2025

Wamenkomdigi: Talenta Digital Kunci Utama, Ungguli Infrastruktur

Wamenkomdigi: Talenta Digital Kunci Utama, Ungguli Infrastruktur

Jonatan Christie Taklukkan Li Shi Feng, Lolos Semifinal Denmark Open 2025

Jonatan Christie Taklukkan Li Shi Feng, Lolos Semifinal Denmark Open 2025

Terapis ABG Tewas di Jaksel: Terungkap Pakai KTP Saudara Saat Daftar Kerja

Terapis ABG Tewas di Jaksel: Terungkap Pakai KTP Saudara Saat Daftar Kerja

China Tangkap Pendeta Jin Mingri, Puluhan Umat Kristen Turut Ditahan

China Tangkap Pendeta Jin Mingri, Puluhan Umat Kristen Turut Ditahan

Modal image