KPK Ungkap: Rp 1 Triliun Kerugian Taspen Setara Gaji 400 Ribu ASN

news.detik.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus investasi fiktif PT Taspen telah merugikan negara Rp 1 triliun. Menurut Jubir KPK Budi Prasetyo, nilai tersebut bisa digunakan untuk membayar gaji pokok 400 ribu ASN. Dana ini berasal dari iuran 4,8 juta ASN yang menaruh harapan pada jaminan hari tua mereka. Mantan Dirut PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, telah divonis 10 tahun penjara terkait kasus korupsi ini.