KPK Ungkap: Rp 1 Triliun Kerugian Taspen Setara Gaji 400 Ribu ASN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus investasi fiktif PT Taspen telah merugikan negara Rp 1 triliun. Menurut Jubir KPK Budi Prasetyo, nilai tersebut bisa digunakan untuk membayar gaji pokok 400 ribu ASN. Dana ini berasal dari iuran 4,8 juta ASN yang menaruh harapan pada jaminan hari tua mereka. Mantan Dirut PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, telah divonis 10 tahun penjara terkait kasus korupsi ini.
Berita Terbaru

OpenAI Akuisisi Sky: AI Kini Bekerja Langsung di Desktop Mac

Bryan Mbeumo Ungkap Kunci Kebangkitan Manchester United di Liga Inggris

Ekonomi Indonesia Tampil Solid, Ungguli Rata-rata Negara G20

Venezuela Kecam Keras: Kapal Perang AS di Trinidad Ancam Perang Karibia

Vidi Aldiano Kuatkan Raisa di Tengah Perceraian, Unggah Pesan Haru

Harga Emas Antam Anjlok Rp23 Ribu, Investor Wajib Tahu

China Klaim Bukti: AS Retas Pusat Waktu, Picu Kekacauan Sektor Vital

Del Piero Ungkap Akar Masalah Juventus: Bukan Tudor, Tapi Pemain

Pimpinan KKB Undius Kogoya Meninggal Dunia, Sakit Jadi Penyebabnya

Uni Eropa Jatuhkan Sanksi ke Kilang Minyak China, Picu Kecaman Beijing