KPK Periksa Joko Asmoro: Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024

nasional.sindonews.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Joko Asmoro, mantan Ketua Koperasi Amphuri Bangkit Melayani, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji 2023-2024. Kasus ini berawal dari temuan penyimpangan pembagian kuota tambahan 20.000 jemaah, yang seharusnya 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus, namun justru dialokasikan 50% untuk masing-masing. KPK menduga ada perbuatan melawan hukum dalam proses tersebut.