KPK Periksa Joko Asmoro: Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Joko Asmoro, mantan Ketua Koperasi Amphuri Bangkit Melayani, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji 2023-2024. Kasus ini berawal dari temuan penyimpangan pembagian kuota tambahan 20.000 jemaah, yang seharusnya 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus, namun justru dialokasikan 50% untuk masing-masing. KPK menduga ada perbuatan melawan hukum dalam proses tersebut.
Berita Terbaru

Jelang iPhone 17 Rilis, Harga iPhone 16 Malah Naik: Ini Alasannya!

Mbappe Tegaskan Real Madrid Klub Terbaik Dunia, Ungguli PSG

Industri Furnitur RI Terancam: Trump Umumkan Tarif Impor Baru

Erdogan Ancam Boikot KTT Gaza, Netanyahu Batal Hadir?

Cosplay Expo 2025: GBK Jadi Saksi Ajang Budaya Pop Terbesar

APBN 2025: Defisit 1,56% PDB, Pendapatan Negara Tertekan Harga Komoditas

SpaceX Sukses Uji Coba Starship ke-11, Targetkan Manusia ke Bulan-Mars

TNI AU Electric Jaga Asa Grand Final Livoli Divisi Utama

KPK Panggil Arie Prabowo, Ayah Dito Ariotedjo, Usut Korupsi Antam

Prabowo Tiba Kembali dari KTT Gaza Mesir, Deklarasi Gencatan Senjata Diteken