Industri Furnitur RI Terancam: Trump Umumkan Tarif Impor Baru

Presiden AS Donald Trump memberlakukan tarif impor baru untuk furnitur, kabinet dapur, dan produk kayu mulai 14 Oktober 2025. Tarif bervariasi dari 10% hingga 50% untuk beberapa produk. Kebijakan ini diperkirakan akan sangat memukul industri furnitur Indonesia, yang menjadikan AS sebagai pasar utama, karena daya saing produk akan tergerus.
Berita Terbaru

Pemerintah Blokir 23.929 Rekening, Putus Aliran Dana Judi Online

Prabowo Berat Hati Timnas Gagal Piala Dunia 2026, Minta Fokus Olimpiade

Pembalakan Liar di Mentawai: 4.610 M³ Kayu Ilegal Disita, Negara Rugi Rp 239 M

Iran Kecam Keras Trump, Sebut AS Sponsor Terorisme Global

Andre Taulany: Mediasi Cerai Gagal Total, Sidang Lanjut

Menkeu Purbaya: Tak Bentuk BPN, Langsung Urus Reformasi Pajak

Serangan Siber Inggris Melonjak 50%, Lumpuhkan Perusahaan Raksasa

Kualifikasi Piala Dunia 2026: Jerman Menang Tipis, Prancis Ditahan Imbang

57 Mantan Pegawai KPK Ngotot Kembali, KPK Tunggu Putusan KIP

Korsel Bangun Bunker Sipil Pertama, Siap Tahan Serangan Nuklir Korut