Kerry Adrianto Didakwa Rugikan Negara Rp 285 Triliun dalam Korupsi Minyak Mentah

Muhamad Kerry Adrianto Riza didakwa merugikan negara Rp 285 triliun dalam kasus korupsi minyak mentah dan memperkaya diri Rp 3,07 triliun. Perbuatan ini dilakukan bersama beberapa pihak, termasuk ayahnya, Riza Chalid, yang kini masih buron Kejaksaan Agung. Kasus ini terkait kegiatan sewa kapal dan tangki BBM.
Berita Terbaru

Ilmuwan dan Peter Jackson Hidupkan Kembali Burung Moa Raksasa?

Marselino Ferdinan Resmi Dipinjamkan ke AS Trencin, Cari Menit Bermain di Slovakia

Guru SMP di Serang Cabuli Siswa Saat Pramuka, Terungkap Setahun Kemudian

Donald Trump Turun Tangan, Saksikan Damai Thailand-Kamboja di KTT ASEAN

3 Kali Gagal, Andre Taulany Yakin Permohonan Cerai Tak Ditolak Lagi

Bahlil Lahadalia: Percayai Data BPS, Bukan Media Sosial untuk Ekonomi

OpenAI Gandeng Broadcom, Kembangkan Chip AI Khusus 10 Gigawatt

Kyle Walker: Pindah ke AC Milan Keputusan Emosional yang Keliru

Longsor Grasberg: Pasokan Emas Freeport ke Antam Diprediksi Menipis

NATO Peringatkan: Rusia Tetap Berbahaya, Serukan Kesiapan Hadapi Serangan Hibrida