Guru SMP di Serang Cabuli Siswa Saat Pramuka, Terungkap Setahun Kemudian

Seorang guru pria di SMP Kopo, Serang, Banten, ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap siswanya saat ekstrakurikuler Pramuka. Pelaku, yang memiliki penyimpangan orientasi seksual, memanfaatkan kedekatan dan memberikan uang Rp 30 ribu kepada korban. Peristiwa terjadi Agustus 2024, namun baru dilaporkan orang tua korban ke Polres Serang pada Oktober 2025 setelah korban menceritakan kejadian tersebut. Polisi menegaskan akan menindak tegas pelaku kejahatan seksual.
Berita Terbaru

SpaceX Luncurkan Starship ke-11, Perkuat Desain untuk Misi Bulan & Mars

Dani Guiza: Ayah Lamine Yamal Bisa Rusak Karier Sang Anak

KPK Tunggu Putusan KIP Soal Eks Pegawai Ingin Kembali

Perang Dagang AS-China Makin Panas: Saling Pungut Ongkos Pelabuhan

Seringai Tarik Musik dari Spotify, Protes Investasi Militer CEO Daniel Ek

Kemenkeu Ungkap Sulitnya Tagih Rp60 Triliun Pajak, Baru Rp7,21 Triliun Terkumpul

Belanda Ambil Alih Nexperia, Produsen Chip China, Demi Keamanan Eropa

Mantan CEO Ulsan HD Buka Suara: Shin Tae-yong Kasar ke Pemain

ANS Kosasih Banding Vonis 10 Tahun Penjara, KPK Siapkan Kontra

Trump Izinkan Utusan AS Temui Hamas, Jamin Akhiri Perang Gaza